Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

1744129950993

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

1744129950993

Simbolis ,Bupati Bondowoso Serahkan 202 Unit Alsintan untuk Dukung Modernisasi Pertanian

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sektor pertanian. Hal itu dibuktikan melalui penyerahan 202 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 68 kelompok tani di Bondowoso.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan antusias para petani, di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso.,Senin 20/10/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa bantuan alsintan tersebut merupakan wujud nyata langkah pemerintah dalam mempercepat modernisasi pertanian.

“Pemerintah berkomitmen agar petani mulai dapat memanfaatkan teknologi tepat guna untuk mendukung kegiatan usaha tani. Ada tujuh jenis alat dan mesin yang diserahkan, antara lain pompa air, cultivator, sprayer, sepeda motor roda tiga, mesin perajang, genset kecil, dan pulper,” ujar Bupati.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian, efisiensi waktu dan tenaga dalam proses pengolahan lahan, penanaman, hingga panen.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa petani tidak hanya memiliki modal kerja, tetapi juga akses terhadap pengetahuan, teknologi, dan pendampingan yang dibutuhkan untuk meningkatkan hasil pertanian serta memperkuat daya saing produk-produk pertanian Bondowoso,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian lokal Bondowoso. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal keberlangsungan program bantuan alsintan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani secara luas dan berkelanjutan.

“Mari kita kawal bersama program ini. Kita berharap intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian dapat berjalan beriringan dengan program klinik pertanian yang akan ditata lebih baik melalui relokasi anggaran dari pusat,” tutupnya.

Program Didukung APBD dan Berkelanjutan ke Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, Mulyadi, menjelaskan bahwa bantuan alsintan tersebut bersumber dari APBD awal tahun 2025, dan akan berlanjut hingga tahun berikutnya.

“Bantuan ini murni dari anggaran awal Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Namun selain itu, juga ada dukungan dari APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN melalui para anggota DPR RI,” terang Mulyadi.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan gudang penyimpanan, serta untuk menghindari risiko kerusakan alat menjelang musim hujan.

“Kami menyerahkan alat yang sudah siap terlebih dahulu agar tidak rusak karena cuaca. Semua bantuan ini murni diberikan tanpa potongan apa pun, dan sudah melalui uji coba penggunaan (running test) sebelum diserahkan,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program swasembada pangan nasional serta merealisasikan janji Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso yang menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, dari total bantuan tahun ini, sarana dan prasarana pertanian, termasuk pupuk dan benih, sudah terdistribusi 100 persen. Kami juga mendapat pendampingan langsung dari aparat hukum untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Dorong Swasembada dan Kesejahteraan Petani

Melalui program bantuan alsintan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap dapat meningkatkan daya saing pertanian lokal, mendorong hilirisasi produk pertanian, serta memperkuat ketahanan dan swasembada pangan di daerah.

Program tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menuju pertanian modern yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan.

 

1744129950993

Bupati Bondowoso dan Istri Raih Penghargaan di Ajang Internasional PERMA PENDIS 2025

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, meraih penghargaan bergengsi sebagai Pemimpin Daerah Inovatif pada ajang International Conference & Award PERMA PENDIS 2025, yang digelar pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Acara ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (PERMA PENDIS) dan dihadiri oleh berbagai tokoh pendidikan Islam dari dalam dan luar negeri, termasuk akademisi, pengelola lembaga pendidikan, serta praktisi manajemen pendidikan Islam.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid dalam mendorong inovasi dan penguatan mutu pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Bondowoso.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Bondowoso dalam memajukan pendidikan yang berkarakter dan berdaya saing,” ujar Bupati Abdul Hamid Wahid usai menerima penghargaan tersebut.

International Conference & Award PERMA PENDIS 2025 menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan pendidikan Islam untuk berbagi pengalaman dan memperkuat jejaring kerja sama internasional. Melalui kegiatan ini, PERMA PENDIS memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh inspiratif yang berkontribusi nyata terhadap pengembangan manajemen pendidikan Islam di berbagai daerah.

Penghargaan yang diterima Bupati Bondowoso ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan inovasi daerah yang berkelanjutan.

Sementara Istri Bupati Bondowoso Khodijatul Qodriyah atau yang akrab dipanggil Ning I’a dalam kesempatan yang sama juga menerima penghargaan

Adapun penghargaan yang diterima Ning I’a dinobatkan sebagai tokoh perempuan inspiratif.

DiraihnyaTokoh perempuan inspiratif oleh Ning I’a karena dinilai ia adalah perempuan yang memiliki karakter, sifat, dan prestasi yang menginspirasi orang lain untuk melakukan hal baik dan berharga melalui perbuatan, perkataan, dan karyanya. Memiliki kemandirian, kepercayaan diri, dan keberanian dalam memperjuangkan sesuatu untuk diri sendiri atau masyarakat.

“Semoga ini bisa menginspirasi para perempuan di Indonesia pada umumnya dan di Bondowoso khususnya,”pungkasnya.

1744129950993

Pemkab Bondowoso Imbau ASN Kenakan Busana Muslim Sambut Hari Santri Nasional 2025

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/69/430.4.3/2025 tentang Himbauan Penggunaan Busana Muslim bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan kerja pemerintah daerah.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso pada 18 Oktober 2025, dan ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Badan, Kantor, serta Camat se-Kabupaten Bondowoso.

Dalam surat edaran itu, disebutkan bahwa seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah diimbau untuk mengenakan busana muslim dan muslimah selama periode 20–24 Oktober 2025.

Adapun ketentuan pakaian yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Pria: mengenakan baju koko atau kemeja muslim, dipadukan dengan sarung atau celana panjang kain serta peci.

Wanita: mengenakan busana muslimah yang sopan dan berjilbab.

Sekda Bondowoso juga meminta agar setiap perangkat daerah dan kecamatan aktif mengedukasi serta menyosialisasikan himbauan tersebut kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat religius dan memperkuat nilai-nilai kesantrian serta keagamaan di Kabupaten Bondowoso.

“Imbauan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai santri dan identitas keagamaan yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat Bondowoso,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Dengan adanya himbauan ini, suasana peringatan Hari Santri Nasional di lingkungan Pemkab Bondowoso diharapkan berlangsung lebih semarak, religius, dan penuh makna.

1744129950993

BPBD Pastikan Kesiapan Sarana dan Personel Hadapi Potensi Bencana

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso memastikan seluruh sarana, prasarana, serta personel dalam kondisi siap siaga menghadapi potensi bencana pada musim hujan tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai peralatan pendukung penanganan bencana.

“Kita sudah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap alat-alat seperti tenda pengungsian, kendaraan operasional, alat komunikasi, serta perlengkapan medis. Apel ini untuk memastikan semua dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.

Kristianto juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana, melibatkan instansi pemerintah, relawan, serta masyarakat.

Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh unsur agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pihaknya berharap, melalui koordinasi yang solid dan keterlibatan aktif masyarakat, dampak bencana selama musim hujan dapat diminimalkan secara maksimal.

1744129950993

Pemkab Bondowoso Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Menghadapi musim hujan yang diperkirakan mulai pada pekan ketiga Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Langkah ini diwujudkan melalui forum koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, media, dan relawan, yang digelar di Alun-Alun RBA Kironggo, Jumat (17/10/2025).

Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang kerap melanda wilayah Bondowoso.

“Bencana adalah urusan bersama. Kami mengundang semua pihak, termasuk media, karena kelima unsur ini akan bersama-sama dalam menghadapi bencana,” ujar Bupati Hamid.

Kabupaten Bondowoso memiliki potensi bencana yang cukup kompleks, mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga kekeringan. Karena itu, Pemkab menitikberatkan langkah penanganan pada upaya mitigasi dan pencegahan berbasis komunitas.

“Risiko bencana bisa kita kurangi jika kita siap menghadapinya. Edukasi kepada masyarakat, menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta koordinasi dengan pihak irigasi dan dinas teknis menjadi langkah penting dalam pencegahan,” jelas Bupati.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di akhir tahun.

Berdasarkan peta kajian risiko bencana, sejumlah kecamatan di Bondowoso tercatat sebagai wilayah paling rawan, antara lain Maesan, Sukosari, wilayah Tenggarang, Kecamatan Bondowoso, Tapen, Kelabang, dan Cermee.

“Untuk banjir, kami masih mewaspadai kawasan kota akibat drainase yang tersumbat. Sementara untuk daerah luar kota, fokus utama kami adalah kawasan Ijen. Di sana sudah dipasang alat deteksi dini karena termasuk zona prioritas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko bencana, Pemkab Bondowoso telah membentuk 11 Desa Tangguh Bencana (Destana) yang melibatkan pelajar tingkat SD hingga SMP. Selain itu, edukasi kebencanaan juga terus diberikan kepada masyarakat, termasuk sosialisasi menghadapi potensi gempa.

“Edukasi penting agar masyarakat tahu cara evakuasi saat keadaan darurat. Kami sarankan agar dokumen penting disiapkan dalam satu tas khusus, sehingga dapat dibawa dengan cepat saat terjadi bencana,” imbaunya.

Meski menghadapi tantangan berupa pemotongan anggaran tahun 2026, Pemkab Bondowoso tetap berkomitmen menjaga Indeks Ketahanan Daerah (IKD) melalui berbagai program prioritas.

“Indikator penting seperti pembentukan Destana dan penyusunan dokumen perencanaan akan tetap diupayakan. Jika tidak teranggarkan di APBD, kami akan mendorong optimalisasi Dana Desa yang memang sudah dialokasikan untuk penanganan bencana,” tegas Bupati Hamid.

 

 

1744129950993

Gara Gara Sopir Teledor Truck Box Adu Banteng Sama Pick up L300

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi – Terjadi kecelakaan Sebuah truk box dengan mobil pick up bermuatan ikan di Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo, Kamis (16/10/2025) sore. Satu orang dikabarkan tewas dalam peristiwa ini.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu Darmawan membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan, kecelakaan terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

“Betul, kejadiannya di selatan Masjid Uswatun Hasanah, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi,” terang Andi.

Kecelakaan bermula saat truk box yang dikemudikan ISI (27), warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan.

Truk box berwarna putih dengan nomor polisi N 8XX5 UW tersebut juga membawa seorang penumpang laki-laki berinisial MRS (25), asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Setibanya di lokasi kejadian, truk box berusaha menyalip kendaraan lain didepannya. Namun, dari arah berlawanan datang mobil pick up Mitsubishi L300 bernopol DK 8XX2 QS bermuatan ikan.

Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan. Truk box adu moncong dengan mobil pick up yang ditunggangi oleh dua pria asal Jembrana, Bali, yakni AYN (57) dan SHI (55).

“Karena jarak terlalu dekat dan sopir truk box tidak bisa menghindar, sehingga menabrak bagian depan mobil pick up bermuatan ikan,” ungkapnya.

Benturan keras itu mengakibatkan bagian depan kedua kendaraan mengalami ringsek, terparah mobil pick up. Kecelakaan ini juga membuat muatan ikan tumpah di jalan.

Pengemudi dan penumpang mobil pick up sempat terjepit di dalam kabin sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga sekitar dan petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP)

“Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi, namun penumpang mobil pick up berinisial SHI meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Andi.

Selain mengevakuasi korban, pihak kepolisian juga mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tahap penyelidikan lebih lanjut,” teeangnya. (mam)

1744129950993

Ribuan Santri Bondowoso Gelar Aksi Damai, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Ribuan santri dan alumni pondok pesantren di Kabupaten Bondowoso yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Alumni Pondok Pesantren se-Bondowoso menggelar aksi damai dan doa bersama, Kamis (16/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap program televisi “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7, karena dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik kalangan pesantren serta para kiai, khususnya KH. Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di depan Monumen Gerbong Maut, Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. Ribuan massa tampak mengenakan sarung, baju putih, serta atribut khas santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Bondowoso.

Koordinator aksi, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral para santri dan alumni pesantren untuk menjaga kehormatan ulama dan marwah pesantren sebagai benteng moral bangsa.

“Tujuan aksi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral santri dan alumni pesantren untuk menjaga kehormatan ulama serta marwah lembaga pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa,” ujarnya.

Abdul Wahid menegaskan bahwa para santri mengecam keras konten tayangan yang disiarkan oleh Trans7.

“Kami terpaksa turun ke jalan untuk membela kiai. Jika tidak ada tindakan tegas terhadap pihak Trans7, kami siap mendatangkan massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Aksi damai tersebut berjalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan para ulama serta kejayaan pesantren di Indonesia.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh sejumlah tokoh santri dan kiai, di antaranya Muklas Jailani, KH. Abdul Wahid Imam, KH. Ghazali Utsman, KH. Ali Mudatsir, KH. Imam Haromain, dan beberapa kiai besar lainnya.

1744129950993

Kembangkan Potensi Daerah serta Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi.Tiga Kepala Daerah di Tapal Kuda Sepakat Jalin Kerjasama

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Situbondo, dan Jember resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Kemasyarakatan, dan Pengembangan Potensi Daerah serta Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi.

Penandatanganan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pendopo Raden Bagus Asra Kabupaten Bondowoso. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, dan Bupati Jember Muhammad Fawaid.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Abdul Manan, menjelaskan bahwa kerja sama ini diatur melalui dokumen kesepakatan bernomor:

100.3.7.1/065/431.011/2025 (Kabupaten Situbondo),

100.3.7.1/38/Kb/4305 (Kabupaten Bondowoso), dan

100.3.7.1/11/35.09.1.11/2025 (Kabupaten Jember).

Abdul Manan mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas wilayah di kawasan Tapal Kuda, khususnya dalam mendorong pembangunan yang terintegrasi dan berkeadilan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat potensi daerah, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di tiga kabupaten,” ujarnya.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kerja Sama

Dalam dokumen tersebut, disepakati sejumlah tujuan utama, antara lain:

1. Menjadikan Situbondo, Bondowoso, dan Jember sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal dan konektivitas kawasan.

2. Mengintegrasikan rantai pasok, pengolahan, dan pemasaran antarwilayah pada sektor unggulan daerah.

3. Mendorong industrialisasi lokal yang berkelanjutan dan inklusif.

4. Memperkuat pemerataan pembangunan melalui kolaborasi program dan anggaran lintas wilayah.

5. Menjadi proyek percontohan kolaborasi antar daerah yang mendukung kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

6. Meningkatkan kunjungan wisatawan antar daerah dan mengoptimalkan jaringan transportasi darat, laut, dan udara.

7. Memperkuat ketahanan pangan regional melalui peningkatan distribusi dan ketersediaan pangan lokal.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan ekonomi kawasan berbasis potensi lokal, penguatan konektivitas dan infrastruktur, pengembangan pariwisata lintas daerah, ketahanan pangan, perencanaan tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, hingga kolaborasi anggaran dan model pembiayaan.

Pelaksanaan dan Pengawasan

Pelaksanaan kerja sama teknis akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) antarperangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, akan dibentuk tim koordinasi atau tim kerja bersama dari ketiga pemerintah daerah. Tim ini bertugas melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan dibebankan kepada anggaran masing-masing daerah sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jangka Waktu dan Ketentuan Lain

Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan tertulis antara para pihak. Apabila salah satu pihak ingin mengakhiri kerja sama sebelum masa berlaku berakhir, maka harus memberitahukan secara tertulis kepada pihak lain paling lambat tiga bulan sebelumnya.

Selain itu, apabila terdapat kebijakan baru pemerintah atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada pelaksanaan kerja sama, para pihak akan melakukan musyawarah dan penyesuaian bersama.

Penandatanganan Kesepakatan

Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani dalam tiga rangkap bermaterai cukup oleh para bupati dan disaksikan pejabat dari masing-masing daerah. Setiap rangkap memiliki kekuatan hukum yang sama dan menjadi arsip resmi bagi masing-masing pemerintah daerah.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan wilayah Bondowoso, Situbondo, dan Jember dapat tumbuh menjadi kawasan aglomerasi yang maju, terhubung, dan sejahtera.

 

1744129950993

Tiga Kepala Daerah Tapal Kuda Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Tiga kepala daerah di kawasan Tapal Kuda, yakni Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid, Bupati Muhammad Fawait, dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, sepakat memperkuat kerja sama antarwilayah dalam berbagai sektor.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ketiga kabupaten tersebut.

Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa tujuan akhir dari kerja sama ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan konektivitas dan pengembangan potensi daerah.

“Kerja sama ini pada dasarnya sudah tertuang dalam dokumen perencanaan provinsi melalui lingkar region, terutama di sektor pariwisata. Namun kami berharap kolaborasi ini bisa diperluas, tidak hanya pariwisata, tetapi juga konektivitas, pengembangan komoditas, dan tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Hamid.di Pendopo Bagus Asra Bondowoso,Kamis 16/10/2025.

Menurutnya, kawasan Tapal Kuda selama ini masih mengalami perlambatan akselerasi pembangunan. Melalui kerja sama lintas daerah, diharapkan masing-masing kabupaten dapat saling melengkapi keunggulan dan menutupi kekurangan.

“Selama ini kawasan Tapal Kuda kurang mendapat perhatian dan akselerasinya masih rendah. Dengan kerja sama ini, kami bisa saling mendukung dan menggabungkan kemampuan untuk memajukan daerah bersama-sama,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyebutkan bahwa kerja sama antarwilayah Tapal Kuda juga bertujuan membantu pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah timur Jawa Timur.

“Berdasarkan data, kemiskinan ekstrem di Jawa Timur masih banyak terjadi di kawasan Tapal Kuda. Karena itu, kolaborasi antara Jember, Bondowoso, dan Situbondo ini penting untuk percepatan pengentasan kemiskinan melalui sektor pariwisata, infrastruktur, dan ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, masing-masing daerah memiliki keunggulan khas yang bisa saling melengkapi dalam pengembangan pariwisata.

“Kalau ingin menikmati wisata pantai selatan, datanglah ke Jember. Untuk pantai utara, ada pasir putih Situbondo. Sedangkan untuk wisata pegunungan dan fenomena ‘blue fire’ yang hanya ada dua di dunia, datanglah ke Bondowoso,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengibaratkan kerja sama antarwilayah ini seperti konsep ATM Bersama, di mana berbagai pihak bersaing namun tetap berada dalam satu kesatuan sistem untuk mencapai tujuan yang sama.

“Kita ini seperti ATM Bersama, ada kompetisi tetapi juga ada koordinasi dan kolaborasi. Masing-masing punya target dan visi, tapi dalam konteks yang lebih besar, kita ingin bersama-sama membantu pemerintah pusat mewujudkan Asta Cita Presiden,” ungkapnya.

Menurut Rio, kerja sama di sektor pariwisata dan pertanian menjadi langkah konkret yang paling memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi, pembangunan infrastruktur di wilayah Tapal Kuda kini semakin terintegrasi.

“Ke depan akan ada tol di Situbondo yang terhubung dengan Jember dan Bondowoso. Ada juga jalur kereta api dan bandara yang bisa menjadi simpul konektivitas tiga daerah ini,” katanya.

Ketiga kepala daerah berharap, melalui kerja sama lintas wilayah tersebut, kawasan Tapal Kuda dapat naik kelas menjadi pusat pertumbuhan baru di Jawa Timur dengan penuh rasa cinta.

 

1744129950993

Sekda Bondowoso Intruksikan Bagian Hukum Buat Nota Dinas Terkait Terbitnya LO PDAM

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Fathur Rozi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa keputusan pengangkatan kembali Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Sekda menanggapi hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Bondowoso mengenai pengangkatan kembali direktur PDAM.

Menurut Sekda, pengangkatan direktur PDAM untuk periode kedua pada dasarnya dapat dilakukan selama sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan redaksional dalam keputusan pengangkatan tersebut.

“Frasa pengangkatan harus disesuaikan. Dalam hal ini, Bupati bertindak bukan sebagai kepala daerah, melainkan sebagai KPM. Selain itu, dasar pengangkatan sebaiknya menggunakan penilaian kinerja, bukan seleksi, seperti yang terdapat pada SK pengangkatan Direktur PDAM.tanggal 29 Desember 2023,” jelasnya.

Sekda juga menyampaikan dua langkah penting yang perlu segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Pertama, mencabut keputusan yang dianggap kurang tepat dan memperbaiki redaksi pengangkatan sesuai ketentuan.

Kedua, segera merancang perubahan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai penyesuaian dari bentuk perusahaan sebelumnya.

“Karena PDAM kini berstatus perusahaan umum daerah, maka regulasinya juga harus disesuaikan. Ini menjadi langkah penting agar tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses perubahan tersebut, pemerintah daerah perlu mengacu pada Permendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD, yang di dalamnya telah diatur sejumlah syarat, termasuk alasan pemberhentian.

“Pemberhentian direksi bisa dilakukan jika yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas, melanggar aturan, terlibat dalam tindak pidana, atau mengundurkan diri. Selain itu, perubahan struktur organisasi, restrukturisasi, likuidasi, atau akuisisi juga dapat menjadi dasar perubahan jabatan direksi,” terang Sekda.

Sekda menegaskan, pemerintah daerah harus tetap “on the track” dalam setiap kebijakan agar objektif dan bebas dari kepentingan subjektif. Karena itu, pihaknya menyambut baik langkah Kejaksaan yang memberikan pendapat hukum dan mendorong dilakukannya kajian ahli.

“Kita juga meminta pendapat ahli agar penilaian yang dilakukan benar-benar objektif dan tidak menimbulkan tafsir berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan bagian hukum untuk segera menindaklanjuti saran Kejaksaan dengan membuat nota dinas kepada Bupati dan menyusun rancangan peraturan daerah terkait perubahan status PDAM menjadi Perumda.

“Pemerintah daerah memiliki kepentingan agar perusahaan umum daerah benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kinerja dan pendapatan daerah,” pungkasnya.

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih